Serba-serbi Gaji/Upah Part 1


Siapa yang dulu, atau mungkin sampai sekarang masih pernah denger orang cerita, “Pas gw interview, orang HRDnya nanya gw mau digaji berapa, bahkan dikasih kertas, diminta isi berapa aja gaji yang dimau.”

Lalu kita berpikir, “Waw, gw mau nanti jadi kaya gitu.” atau, “Waw, dia hebat banget ya sampe bukannya dikasih gaji dan dia nego minta gaji, tapi dikasih gaji yang dia mau.”

But wait, is it really? Here’s a tip from insider.

Kita, para pemberi pekerjaan atau HRD minta atau bertanya berapa gaji yang kalian mau, bukan karena kita mau mengabulkan jumlah Gaji yang kalian minta. Tapi sebagai bahan pertimbangan tentang berapa “nilai” kalian.

Bisa jadi, kalo permintaan gaji kalian terlalu besar dan dari hasil psikotest, interview, prestasi, atau nilai di ijazah kalian minim, kita bisa jadi langsung “left swipe” (baca: membuang, mengeliminasi) CV kalian lho.

Sebaliknya, kalo nilai gaji yang diminta atau dikasih oleh kalian lebih kecil, gak serta-merta juga kita seneng. Kita akan wonder dan gali kembali, kenapa sih kok kalian cuma minta gaji segitu? Atau karena kalian “bernilai rendah” atau rendah diri?

Terus, gimana nih caranya supaya nilai gaji yang kita tawarkan atau kasih gak terlalu besar atau terlalu kecil? Ada beberapa faktor penentu sebenernya, antara lain dari faktor perusahaan itu sendiri dan faktor kalian. Kita mulai dari faktor penentu dari perusahaan ya. Faktor apa aja yang menentukan Gaji di perusahaan:
  • Perusahaan lokal, asing, atau lokal dengan penanaman modal asing
Perusahaan lokal, asing, dan perusahaan lokal dengan penanaman modal dari asing akan memiliki range gaji yang berbeda-beda. Serta prasyarat kemampuan kita pun juga dituntut lebih tinggi sejalan dengan gaji yang akan diperoleh.

  • Negeri atau Swasta
Mungkin banyak beredar bahkan sampai sekarang, kalo perusahaan negeri atau milik pemerintahan gapok (gaji pokok) kecil, tapi tunjangan besar. Sehingga banyak orang berlomba-lomba ingin bekerja di sana dengan harapan ingin Gaji yang besar. Bisa jadi memang Gaji pokoknya hanya 2 juta, tapi karena tunjangan yang lain-lain jadi 20juta pendapatan yang kita peroleh setiap bulannya. Perlu ditekankan, bahwa setiap divisi (bagian) dan juga beda instansi akan berbeda jumlah tunjangan dan jenis tunjangan yang diberikan.

Berbeda dari perusahaan negeri atau milik pemerintah. Biasanya swasta sudah menerapkan skala upah yang all in atau tanpa tunjangan-tunjangan lainnya. Meskipun hal tersebut sebenarnya kembali lagi ke perusahannya. Kebanyakan swasta memberikan gaji yang flat. Jika hanya 4 juta, maka jumlah hari masuk kerja atau libur tidak akan mempengaruhi jumlah gaji yang diterima.

  • Kecil, Menengah, atau Besar
Perusahaan kecil, menengah, dan besar juga mempengaruhi jumlah gaji yang diberikan. Untuk perusahaan kecil gak harus gajinya juga kecil, bisa jadi Gaji yang diberikan justru sama dengan perusahaan menengah. Bedanya, dari tuntutan kerja yang diberikan. Perusahaan kecil atau dengan jumlah karyawan sedikit akan lebih menuntut kamu untuk lebih besar dalam bekerja, karena perusahaannya rata-rata masih merintis dari kecil dan akan berkembang menjadi lebih besar. Biasanya pula satu orang bisa mengemban beban kerja yang lebih tinggi, atau bisa juga justru lebih banyak menganggur.

Perusahaan menengah biasanya gajinya sudah lebih terstruktur dari perusahaan kecil. Mereka sudah memiliki nilai baku sendiri untuk penggajian yang berbeda dari perusahaan kecil yang biasanya nilai gajinya masih langsung tembak, meskipun gak bisa dipukul rata bahwa semua perusahaan kecil gajinya langsung tembak ya…

Perusahaan besar bisa jadi gajinya sama dengan perusahaan menengah, hanya bedanya mereka bisa memberikan benefit lebih, seperti tunjangan kesehatan lebih dari satu, atau fasilitas dan sarana yang diberikan perusahaan bagi karyawannya lebih banyak, seperti tempat gym, atau transportasi ke kantor gratis dari pin point yang telat disediakan.

  • PT, PTKP (Perusahaan Tidak Kena Pajak/yayasan), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)
TBH, Aku belum menemukan padanan yang tepat sih untuk PT ini, tapi agar lebih enak dalam pembahasan, kita sebut PT aja ya.

Untuk perusahaan yang bersifat yayasan, biasanya gajinya akan lebih rendah dari perusahaan yang terkena pajak. Tetapi, untuk perusahaan yang terkena pajak, gajinya memang terlihat menggiurkan, namun pajaknya juga besar. Perusahaan yang tidak terkena pajak atau yayasan, mungkin gajinya kecil, tapi kita tidak terkena potongan pajak lagi, kalaupun kena, pajaknya tidak akan lebih besar dari yang perusahaan dengan pajak.

Bekerja di LSM tidak serta-merta tidak mendapatkan gaji. Tetapi gajinya lebih kecil lagi, dan ingat, bekerja di sini berarti kamu harus mengabdi kepada masyarakat yang membutuhkan. Jadi jangan berharap pamrih dengan gaji yang besar ya.

  • Sektor industri dan lokasi
Sektor industri dan lokasi juga mengambil andil. Seperti untuk lokasi di Bekasi gajinya akan sedikit lebih tinggi daripada di Jakarta, atau di Tangerang nilai gajinya akan lebih rendah dari di Jakarta.

Sektor industri properti, minyak, pendidikan, kesehatan, tentu gajinya juga akan berbeda. dulu, minyak merupakan sektor industri idaman, sekarang Mungkin orang akan beralih ke sektor industri teknologi yang dianggap lebih menjanjikan.


Nah, sekarang, bagaimana cara kita melihatnya?
Sebutlah satu perusahaan Yayasan di bilangan kota Jakarta Timur. Dengan total karyawan 15 orang, tanpa bantuan modal dari luar, sepenuhnya modal dari pribadi. Maka ia masuk dalam klasifikasi perusahaan lokal, swasta, kecil, dan yayasan.

Atau contoh lainnya, sebuah perusahaan asing di Wilayah Jakarta Selatan dengan total Karyawan 70 orang. Berarti klasifikasinya asing, swasta, menengah, dan PT.


Setelah kita melihat spesifikasi penentu nilai gaji atau upah dari sisi perusahaan, kita akan lihat lagi dari sisi kita sebagai karyawan, bagi yang berminat membaca, bisa klik di link yang ini ya.

Comments